Polusi suara atau pencemaran suara adalah gangguan pada lingkungan yang diakibatkan oleh bunyi atau suara yang mengakibatkan ketidaktentraman makhluk hidup di sekitarnya.
Pencemaran suara diakibatkan suara-suara bervolume tinggi yang membuat daerah sekitarnya menjadi bising dan tidak menyenangkan.
Senin, 10 Januari 2011
Diposting oleh Gemiiu di 18.27
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar